Minggu, 20 Januari 2013

Kusta

Penyakit kusta atau lepra (leprosy) atau disebut juga Morbus Hansen (MH), adalah sebuah penyakit infeksi menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae.
Sampai saat ini penyakit kusta masih ditakuti oleh sebagian besar masyarakat. Keadaan ini terjadi karena pengetahuan yang kurang,  pengertian yang salah, dan kepercayaan yang keliru tentang penyakit kusta dan kecacatan yang ditimbulkannya.


Ketika seseorang yang merasakan dirinya menderita penyakit kusta, ia akan mengalami ketakutan dan trauma yang amat sangat. Hal tersebut muncul dikarenakan pada umumnya pasien kusta merasa rendah diri, takut terhadap penyakitnya dan akan terjadinya kecacatan, serta takut menghadapi keluarga dan masyarakat karena sikap penerimaan mereka yang kurang wajar.

Keluarga akan menjadi panik dan merasa takut diasingkan oleh masyarat disekitarnya sehingga berusaha menyembunyikan pasien kusta agar tidak diketahui masyarakat disekitarnya  dan mengasingkan pasien dari keluarga karena takut ketularan
.
Penjelasan dari Menkes di tahun 2010, secara nasional, Indonesia sudah mencapai eliminasi kusta tahun 2000. Tapi sampai saat ini Indonesia masih menduduki peringkat ketiga di dunia sebagai penyumbang pasien baru kusta terbanyak. Masih ada 14 propinsi dan 150 kabupaten yang belum mencapai eliminasi dan yang harus lebih intensif dalam pelaksanaan program kusta.
Sedangkan propinsi dan kabupaten yang sudah mencapai eliminasi masih perlu tetap memberikan komitmennya untuk mempertahankan status eliminasinya dengan melakukan kegiatan pemberantasan kusta secara rutin.
Di Indonesia beberapa upaya yang dilakukan untuk pemberantasan penyakit kusta adalah melalui penemuan pasien kusta secara dini, pengobatan pasien kusta dengan menggunakan multiobat (Multi Drug Therapy/MDT) di sarana kesehatan yang memadai seperti Puskesmas dan Rumah Sakit, serta penyuluhan kesehatan tentang kusta kepada masyarakat secara langsung dan tidak langsung melalui media. Intinya adalah dengan pengobatan yang tuntas, maka pasien kusta dapat disembuhkan.
Untuk memastikan dan menyatakan (mendiagnosa) seseorang pasien dengan penyakit kusta, dokter atau petugas kesehatan cukup melakukan dengan cara anamnesa / wawancara dan pemeriksaan klinis (memeriksa lesi / bercak putih seperti panu atau bercak merah seperti kadas pada kulit yang tidak gatal, tidak mengeluarkan keringat, tidak ditumbuhi bulu, dan mati rasa atau kurang rasa bila disentuh). Bila ada fasilitas yang memadai, akan dilakukan pemeriksaan bakteriologis.
Setelah seseorang didiagnosa menjadi pasien kusta, maka segera akan dilakukan pengobatan terhadap pasien tersebut. Terdapat dua tujuan utama dari pengobatan kusta, yaitu pertama adalah menyembuhkan pasien kusta dan mencegah timbulnya cacat. Pada penderita tipe Pausebasiler yang berobat lebih dini dan teratur akan mempercepat sembuh tanpa menimbulkan kecacatan. Akan tetapi pada penderita yang sudah mengalami kecacatan hanya dapat mencegah cacat yang lebih lanjut.
Tujuan kedua adalah untuk memutuskan mata rantai penularan dari penderita terutama tipe yang menular kepada orang lain. Pengobatan kusta ditujukan untuk mematikan kuman kusta sehingga tidak berdaya merusak jaringan tubuh, dan tanda-tanda penyakit menjadi berkurang dan akhirnya hilang. Dengan hancurnya kuman maka sumber penularan dari penderita tipe Multibasiler ke orang lain dapat terputus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar